1. Etika mengambil gambar/foto di ruang publik berbeda-beda di tiap kawasan, tempat atau negara. Dengan mengambil gambar tersebut, kita bisa belajar fotografi. Sebagai gambaran, kita (di Indonesia/bisa juga fotografi Indonesia) bisa dengan nyaman memotret anak-anak di pinggiran kampung atau di mana saja saat mereka bermain. Tapi jangan harap bisa semudah ini di
2. Lalu bagaimana di negara kita? Kita relatif mudah untuk mendekati, meminta ijin dan memotret. Bahkan sebagian masyarakat kita cuek dan senang saja saat diambil gambarnya, dalam jarak dekat sekalipun. Jadi misalnya Anda kursus fotografi, sehabis itu Anda bisa mempraktekkan teknik fotografi yang didaptkan.
3. Lantas etikanya gimana? Sebaiknya, dimanapun kita mau motret, apalagi obyeknya adalah manusia, mintalah ijin dahulu, dekati dengan ramah, buat mereka dalam kondisi nyaman dan tidak asing dengan kita (fotografer). Terlepas dari Anda belajar fotografi atau telah menjadi fotografer terkenal, Anda harus tetap mengikuti etikanya. 90 persen orang akan dengan senang hati menerima kedatangan kita saat diajak bicara dahulu, pahami kondisi mereka, apalagi mereka kita ajak bicara tentang dirinya, pasti suka. Nah, baru kita sampaikan maksud kita.
Namun untuk beberapa kondisi, foto jurnalis boleh saja mengambil gambar langsung (seperti penumpang angkot itu) untuk mendapatkan momen yang natural. Tapi jangan lupa bicarakan maksud kita usai motret. Dan ketika mereka tanya buat apa foto?, katakan dengan benar apa adanya. Misal untuk sekedar belajar, atau kepentingan pemberitaan yang baik. Jika mereka paham kita lega, namun jika mereka keberatan, jangan coba-coba mempublish secara umum.
Selain tidak menghormati privacy, mereka juga bisa menuntut kita.
4. Perkantoran dan mall sering dianggap sebagai ruang publik. Padahal tidak, mereka ibarat pemilik rumah dan halamannya. Apalagi jika disetiap sudut ruang mall ada larangan memotret. Kita tidak boleh seenaknya ambil foto. Meski tidak semua mall dengan jelas mengumumkannya. Namun, etika jurnalistik (fotografi Indonesia) membolehkan kita memotret rumah seseorang, kantor atau mall jika mereka terlibat dalam sebuah kasus yang layak dan berhak untuk diketahui publik. Misal layak dan berhak itu, jika sebuah institusi/orang punya masalah yang dampaknya merugikan banyak orang, katakanlah mall yang punya masalah dengan sistem pengolahan limbah yang mencemari kampung sekitarnya. Kita dibolehkan mengambil gambarnya, atas kepentingan publik.
Tips memotret orang:
1. Permisi, minta ijin (kalau perlu jangan perlihatkan dahulu kamera kita)
2. Ajak bicara apa saja sebelum memotret, bisa jadi akan ada inspirasi banyak saat kita bicara dahulu dengannya.
3. Sampaikan maksud anda saat mau memotret
4. Tunjukkan hasil foto saat itu (jika pake digital), untuk membuat mereka nyaman dan yakin dengan kita.
5. Catat kontak mereka, HP, alamat rumah dsb. Suatu saat kita dengan mudah akan menemukan mereka jika ada cerita yg relevan dengan project foto kita kelak.
6. Sampaikan terima kasih dan memohon maaf jika telah membuat mereka terganggu Mudah-mudahan bermanfaat bagi Anda yang hobbi fotografi, fotografer maupun yang sedang belajar/kursus fotografi.
http://mimimama.blogspot.com
Temukan Kursus Fotografi, Belajar Fotografi, Belajar Teknik Fotografi, Teknik Fotografi, Fotografi Indonesia, Kursus / Belajar Fotografi: Belajar Fotografi | Teknik Fotografi & Fotografi Indonesia hanya di 88db.com
No comments:
Post a Comment